Minggu, 08 Mei 2016

Terkait Kasus Dugaan Politik Uang, Ini Kejahatan Demokrasi, Polisi harus Mengusutnya

Terkait Kasus Dugaan Politik Uang, Ini Kejahatan Demokrasi, Polisi harus Mengusutnya

28012016030-uang
METROTABAGSEL.COM, MADINA – Praktisi hukum Razman Arif Nasution mengapresiasi kinerja penyidik Polres Mandailing Natal (Madina) yang telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan politik uang di Pilkada Madina. Razman mengatakan, politik uang mengancam kehidupan berdemokrasi dan harus disikapi dengan serius. Karena politik uang bukan hanya soal ancaman hukuman bagi tersangka.
”Saya mengapresiasi Kapolres Madina dan jajaran penyidik yang telah memproses kasus politik uang Pilkada Madina. Politik uang merupakan ancaman terhadap demokrasi di negara kita dan harus  disikapi dengan serius oleh semua pihak terutama penegak hukum. Karena itu sudah jelas pidananya di dalam Undang-Undang KUHP,” sebut Razman kepada Metro Tabagsel, Jumat (1/4).
Karena itu, Razman mengatakan, penyidik harus bisa mengusut sumber uang yang digunakan tersangka sebagai alat terjadinya politik uang di Pilkada Madina 9 Desember yang lalu.
Apalagi menurut Razman, salah seorang dari tiga tersangka yaitu KHN merupakan pimpinan partai politik pengusung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Madina.
KHN juga diinformasikan sebagai Bendahara tim pemenangan paslon nomor urut dua itu. Razman optimis, penyidik di Polres Madina pasti profesional melaksanakan tugas penyidikannya.
Razman kemudian meminta kepada tersangka khususnya KHN agar tidak membohongi penyidik soal sumber uang yang dijadikan sebagai alat politik uang.
”Polisi pasti mampu mengungkap sumber dana itu. Tak mungkinlah saudara KHN mau mengeluarkan uang pribadinya. KHN harus memberikan keterangan yang sebenarnya dalam pemeriksaan lanjutan,” pesan Razman.
Pria yang pernah membela Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan tersebut saat ditetapkan KPK sebagai tersangka tahun lalu menyampaikan, apabila tersangka berbohong soal sumber dana tersebut, Razman akan meminta bantuan Mabes Polri untuk memeriksa dengan menggunakan Lie Detector.
“Kalau tersangka masih bohong, saya akan minta bantuan Mabes Polri agar diperiksa menggunakan Lie Detector. Di situ nanti dilihat apakah ia berbohong atau tidak. Kasus ini bukan persoalan ancaman hukuman, tetapi ini demi masa depan demokrasi di Negara kita,” tambahnya.
Mengenai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina yang sudah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih oleh KPU Madina, Razman mengatakan akan meminta Mendagri, Gubernur Sumut, KPU RI, KPU Sumut dan KPU Madina juga Bawaslu RI hingga Panwaslih Madina supaya mempertimbangkan kasus politik uang sebelum dilakukan pelantikan.
“Saya akan berkirim surat dengan Mendagri, Gubernur Sumut, KPU RI hingga jajarannya di tingkat kabupaten dan Bawaslu hingga jajarannya ke tingkat kabupaten. Saya akan menjelaskan ke Mendagri agar pelantikan ditunda dan mengkawal kasus ini agar diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Kita ingin menyelamatkan demokrasi di negara ini,” pungkasnya. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Sara, Sex and Politic