Minggu, 08 Mei 2016

Anggota Polres Mandailing Natal Pengedar Ekstasi Dibekuk

Anggota Polres Mandailing Natal Pengedar Ekstasi Dibekuk

Budi Warsito    •    03 Maret 2016 18:56 WIB
narkoba
Anggota Polres Mandailing Natal Pengedar Ekstasi Dibekuk
Ilustrasi barang bukti ekstasi (Foto: MI/Arya Manggala)
Metrotvnews.com, Medan: Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara membekuk seorang anggota Polri, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) M pengedar ratusan pil ekstasi di Jalan Garuda 4, Perumnas Mandala, Medan, Rabu 2 Maret. Penangkapan ini menambah panjang daftar oknum Polri yang terlibat dalam pengedaran narkoba.

Aiptu M ditangkap bersama rekannya, S. Polisi menyita sebanyak 900 pil butir ekstasi dari tangan tersangka.
"Yang bersangkutan (Aiptu M) berdinas di Polres Madina (Mandailing Natal)," kata Staf Humas BNNP Sumatera Utara AKBP Saudara Sinuhaji saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis (3/3/2016).

Namun, Sinuhaji enggan merinci kronologi penangkapan anggota Polres Mandailing Natal itu.

"Ini masih pengembangan. Untuk kronologinya akan kami sampaikan nanti," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Sara, Sex and Politic